Orang tua seharusnya menjadi pelindung bagi anak-anaknya, terutama ayah.
Celakanya, ada perilaku beberapa ayah ini di luar nalar yang waras.
Bagaimana bisa seorang ayah mencabuli anaknya sendiri. Bahkan dalam
beberapa kasus, pencabulan itu berujung pada kehamilan hingga melahirkan
jabang bayi.
Paling anyar kisah yang dialami MY, gadis Denpasar,
Bali. Dia diperkosa ayah kandungnya sendiri, Dewa Putu Adnyana hingga
hamil dan melahirkan bayi laki-laki. Ironisnya, gadis yang diperkosa
sejak umur 16 tahun, itu digagahi ayah kandungnya di depan ibu tiri.
Lebih
tragis lagi, ibu tirinya merestui tindakan bejat suaminya. Bahkan
ketika MY merengek meminta tolong ketika diperkosa ayahnya, ibu tiri itu
justru memalingkan badan, dan malah membiarkan MY di perkosa oleh
ayahnya sendiri.
Kisah kebiadaban ayah menggauli anaknya di
Indonesia ini banyak sekali, dan berikut ini 5 kisah tragis ayah gauli
anak hingga hamil:
1. Kisah ayah cabuli anak selama 10 tahun hingga hamil
Peristiwa ini terjadi 19 Maret 2013. Seorang ayah, berinisial RH
(43), warga Jalan Rambutan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, tega mencabuli
anak kandungnya, DR (16) hingga hamil. Bahkan kasus pencabulan itu sudah
terjadi selama 10 tahun, ketika DR berusia enam tahun.
Kepada
penyidik Unit Perlindungan Anak Polres Metro Jakarta Selatan, DR mengaku
telah dicabuli ayahnya sejak berusia enam tahun atau tepatnya sejak
2003 silam. Saat itu, DR dipaksa melayani nafsu bejat sang ayah. Dengan
mengancam DR, RH lantas menggagahi buah hatinya itu. Aksi bejat sang
ayah terus berlangsung hingga DR berusia 16 tahun.
Namun, sadar
dirinya hamil, DR langsung mengadu ke pamannya yang tinggal tak jauh
dari rumahnya. Sang paman yang marah atas kelakuan bejat sang ayah
langsung mengantarkan DR melapor ke Mapolres Jakarta Selatan.
Si
ayah bejat akhirnya ditangkap polisi di kediamannya, Senin (18/3) malam.
Kepada polisi, dia mengaku telah mencabuli anak kandungnya sebanyak
empat kali hingga hamil lima bulan.
2. Ayah di Banyumas ketagihan gauli anak hingga hamil
Kisah lain dialami ST (46) warga Desa Kutaliman, Kecamatan
Kedungbanteng, Banyumas Jawa Tengah. Dia tega menghamili anak
kandungnya, S (17) selama 3 tahun terakhir. Dia akhirnya ditangkap
kepolisian sektor setempat pada 21 Juli 2013.
Si S merupakan anak
kedua dari lima bersaudara yang hidup bersama ayahnya. Terbongkarnya
aksi pencabulan terjadi saat tetangga rumah ST, yang curiga melihat
perubahan fisik pada perut S yang semakin membesar.
Kepala Polisi
Sektor (Polsek) Kedungbanteng, Ajun Komisaris Sambas BW mengatakan,
setelah didesak tetangganya dan dibawa berkonsultasi ke bidan setempat,
akhirnya S mengaku bahwa dirinya hamil akibat perbuatan ayahnya.
Kejadian
tersebut langsung dilaporkan ke perangkat Desa Kutaliman untuk segera
ditindaklanjuti. Pihak desa kemudian melakukan musyawarah untuk
mengambil tindakan terhadap ST yang sebenarnya tergolong masyarakat
lemah dalam perekonomiannya.
Akhirnya paman korban, Setyo (35)
melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kedungbanteng. Hingga akhirnya pada
20 Juli 2013 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, ST dijemput dari
rumahnya oleh petugas dengan didampingi perangkat desa.
3. Ayah perkosa anak di depan ibu tiri
Ini kisah paling anyar. Seorang ayah di Denpasar, Provinsi Bali, tega
memerkosa anak kandungnya hingga hamil dan melahirkan bayi. Mirisnya
lagi, korban diperkosa di depan ibu tirinya. Akibat perbuatan bejat itu,
pelaku bernama Dewa Putu Adnyana (45) ditangkap dan meringkuk di sel
tahanan Polresta Denpasar.?
Kejahatan itu terungkap setelah
korban berinisial MY (23) melapor ke polisi. Dewa akhirnya ditangkap di
rumahnya, Jalan Padang Kartika I Gang III Blok C, Padangsambian,
Denpasar, sore tadi sekitar pukul 16.00 WITA. Aksi biadab Dewa dilakukan
sejak Januari 2008 sampai September 2009. Akibat perbuatan tersebut, MY
hamil dan telah melahirkan bayi laki laki.
Dewa sendiri sudah
lama bercerai dengan istri pertamanya, atau ibu kandung MY. Akibat
perceraian itu, dia lalu menitipkan MY yang saat itu masih bayi kepada
si nenek di Palu, Sulawesi Tengah. Setelah neneknya meninggal, Dewa
memilih membawa pulang MY yang saat itu berusia 16 tahun ke Bali.
Kebetulan Dewa sudah menikah lagi sehingga MY harus tinggal bersama ibu
tirinya.
Selama tinggal di Denpasar, korban tinggal satu kamar
bersama ayah dan ibu tirinya di sebuah kosan di Jalan Gunung Galang,
Pemogan, Denpasar. Namun tiga bulan kemudian, ibu tiri korban jatuh
sakit saat sedang mengandung.
Dalam situasi itulah, Dewa lalu
meminta anaknya menyerahkan keperawanan agar ibu tirinya bisa segera
sembuh. Yang mengagetkan, Dewa menceritakan hal itu kepada istrinya dan
mendapat persetujuan. Sedangan MY memilih menolak permintaan ayahnya.
Namun pada Januari 2008 lalu korban akhirnya dipaksa melayani nafsu
bejat ayahnya.
Lebih biadab lagi, Dewa memerkosa MY di sebelah
istrinya yang saat itu tertidur di kamar kos. Tragisnya, saat diperkosa
korban sempat meminta tolong kepada ibunya, tapi ibunya malah
membelakangi. MY kini telah memiliki anak laki-laki hasil kebejatan
ayahnya. Uniknya, bayi laki laki itu dirawat oleh ibu tirinya yang juga
sedang menyusui anaknya yang kini berusia 1,5 tahun.
4. Perkosa anak setelah cerai dengan istri
Adalah Syamsul Bahri alias Jefri Mangka alias Cunk. Bapak berusia 43
tahun ini harus berurusan dengan kepolisian karena memerkosa anak
kandung sendiri. Warga Jalan Toddopuli III, Kecamatan Panakukang,
Makassar itu melakukan aksi bejatnya setelah setahun diceraikan oleh
istrinya.
Polisi berhasil menangkap pelaku di rumahnya setelah
mendapat laporan dari korban berinisial GSM (27). Syamsul pertama kali
melakukan aksinya pada Februari lalu. Bahkan jika sang anak menolak
diajak berhubungan badan, anaknya langsung dianiaya. Karena tidak tahan
dengan perlakuan pelaku, korban akhirnya memberanikan diri melapor ke
polisi.
5. Ayah perkosa anaknya hingga dua kali mengandung
Peristiwa ini terjadi di Lampung. Seorang ayah berinisial S memerkosa
anak kandungnya berusia 14 tahun. Perkosaan pertama kali terjadi pada
2009. Selama setahun, S memerkosa anaknya itu hingga tujuh kali. Akibat
perbuatannya, anaknya hamil dan melahirkan bayi perempuan. Tapi bayi itu
tidak berumur panjang dan hanya bertahan satu tahun.
Karena
tidak ketahuan, S kembali melakukan aksi bejatnya pada Agustus 2011.
Aksinya ini juga dilakukan di rumah sendiri. Bahkan, anaknya kembali
mengandung. Tapi, aksi untuk kali kedua ini terbongkar. S akhirnya
dihukum majelis hakim selama 15 tahun penjara dan denda Rp 300 juta
subsidair 6 bulan.
From: http://www.merdeka.com/peristiwa/5-kisah-tragis-ayah-gauli-anak-hingga-hamil.html
From: http://www.merdeka.com/peristiwa/5-kisah-tragis-ayah-gauli-anak-hingga-hamil.html
0 komentar:
Post a Comment